BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dakwah merupakan ajaran atau seruan untuk mengajak kepada seseorang
atau sekelompok orang untuk mengikuti dan mengamalkan ajaran nilai-nilai agama.
Hal ini sesuai dengan arti dasar dari bimbingan itu sendiri, yaitu lebih
bertujuan untuk mencegah daripada mengobati. Bagi remaja, agama memiliki arti
yang sama pentingnya dengan moral. Bahkan sebagaimana dijelaskan oleh Adam dan
Gullota, agama memberikan sebuah kerangka moral, sehingga membuat seseorang
mampu membandingkan tingkah lakunya. Agama dapat mestabilkan tingkah laku dan bisa
menjelaskan mengapa dan untuk apa seseorang berada di dunia ini dan agama juga memberikan
perlindungan rasa aman, terutama bagi remaja yang tengah mencari eksistensi
dirinya.
Pemahaman agama bagi para remaja sangatlah penting sebagai bekal
untuk masa depannya dan sebagai pedoman untuk melakukan segala sesuatu yang
pasti tidak keluar dari kaidah yang diajarkankan oleh agamananya. Meskipun pada
masa kanak-kanak agama telah diajarkan, namun pada masa remaja mereka mengalami
kemajuan dan perkembangan kognitif, sehingga dimungkinkan mereka mempertanyakan
tentang kebenaran agama mereka sendiri sehubungan dengan pengaruh perkembangan
kognitifnya.
Dalam melangkah pada usaha membantu seseorang, diperlukan adanya
dasar yang menjadi pedoman. Dasar dari bimbingan merupakan titik pijak untuk
melangkah ke arah tujuan yang diharapkan, yakni suatu usaha yang berjalan baik,
terstruktur, terarah. Sesuai dengan firman Allah SWT, yang berbunyi:
Ayat tersebut memberi petunjuk kepada kita bahwa bimbingan
keagamaan yang dilakukan kepada orang lain memang sangat dianjurkan karena keberhasilannya
dipandang sebagai salah satu tugas dan ciri bagi orang yang beriman. Bimbingan
keagamaan merupakan pengetahuan yang sangat penting sehingga perlu diketahui
oleh semua manusia, agar hakikat tujuan hidup manusia dapat tercapai.
Didalam buku karya Sofyan S. Willis, kata bimbingan adalah proses
bantuan terhadap individu agar memahami dirinya dan dunianya sehingga dengan
demikian individu dapat memahami potensi-potensinya. Keagamaan berasal dari
kata dasar agama yang berarti segenap kepercayaan kepada Tuhan serta ajaran
kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Keagamaan
adalah sifat-sifat yang terdapat dalam agama ataupun segala sesuatu mengenai
agama. Menurut Adams dan Gullota agama dapat menyajikan kerangka moral sehingga
seseorang dapat membandingkan tingkah lakunya. Agama dapat menstabilkan tingkah
laku dan bisa menerangkan mengapa dan untuk apa seseorang berada di dunia.
Agama menawarkan perlindungan dan rasa aman, khususnya bagi remaja yang sedang
mencari eksistensi dirinya.
Majelis Ta’lim Annadwah merupakan salah satu wadah dalam
pengembangan potensi keberagamaan bagi remaja di lingkungan kota Cirebon.
Pendirian komunitas ini dilatar belakangi oleh perkumpulan remaja yang belajar
mencintai Rasul melalui pola dakwah Habib
Syekh bin Abdul Qodir Assegaf, dengan tujuan membentengi anak-anak muda
dari degradasi moral. Adapun kegiatannya yaitu mengadakan shalawat dan
pembacaan maulid Nabi Muhammad SAW, tausiyah dan membedah kitab barzanji yang rutin dilakukan dalam dua minggu sekali
pada hari minggu. Komunitas ini sangat diminati oleh kalangan remaja, karena
bentuk bimbingan keagamaan yang dilaksanakan menarik dan tidak membosankan
sehingga keberadaan komunitas ini dapat diterima dengan baik.
Bimbingan
keagamaan untuk meningkatkan religiusitas, merupakan pengadaan bimbingan
ataupun kegiatan keagamaan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan rasa keberagamaan
pada remaja. Lingkungan
remaja sangatlah berpengaruh pada sifat yang akan dimiliki oleh remaja itu
sendiri. Terutama teman sebaya itu sangatlah berpengaruh dengan sifat dan
kebiasaan seorang remaja terutama dalam hal agama ataupun religiusitas. Oleh
sebab itu adanya bimbingan keagamaan itu sangatlah diperlukan untuk
mengantisipasi suatu hal yang tidak diinginkan kedepannya.
Berdasarkan analisis diatas, peneliti sangat tertarik untuk
mengadakan penelitian tentang “Bimbingan Keagamaan Dalam Meningkatkan
Perilaku Religius Pada Remaja Di Majelis Ta’lim Annadwah Kota Cirebon”
B.
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dijelaskan di atas,
maka dapat diidentifikasikan masalah-masalah sebagai berikut :
1. Remaja kurang memahami pentingnya memilih
lingkungan yang baik.
2. Bimbingan keagamaan pada remaja di kota
Cirebon perlu untuk lebih dikembangkan.
3. Kurangnya pemahaman agama pada remaja sehingga
mengabaikan aspek-aspek keberagamaan.
C.
Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi dan pemfokusan masalah yang telah
dikemukakan di atas, maka masalah yang akan dicari jawabannya dalam penelitian
ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana bimbingan keagaaman yang diterapkan di dalam Majelis
Ta’lim Annadwah Kota Cirebon ?
2. Bagaimana cara meningkatkan perilaku religius pada remaja di kota
Cirebon ?
D.
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah diatas, penelitian ini bertujuan untuk:
1.
Menganalisis
bimbingan keagaaman yang diterapkan di dalam Majelis Ta’lim Annadwah Kota
Cirebon.
2.
Menganalisis
tentang metode atau cara untuk meningkatkan perilaku religius pada remaja di
kota Cirebon.
E.
Manfaat
Penelitian
Berikut ini manfaat penelitian :
1. Secara Teoritis, penelitian ini dapat
memberikan sumbangan ilmiah bagi keilmuan BKI, sebagai bahan rujukan yang
sejenis yaitu mengenai bimbingan keagamaan dalam meningkatkan perilaku religius
pada remaja.
2. Secara Praktis, penelitian ini juga dapat
dijadikan bahan refleksi untuk komunitas lain untuk dapat meningkatkan kegiatan
keagamaan dikalangan remaja.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1.
Bimbingan
Keagamaan
a. Pengertian Bimbingan
Menurut Farida dan Saliyo dalam buku, “Tehnik Layanan Bimbingan dan
Konseling Islam” Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu atau
sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan. Kesulitan
didalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu itu dapat mencapai
kesejahteraan hidupnya.
Ahli
lain mengatakan bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada seseoarng
agar berkembang potensi-potensi yang dimiliki di dalam dirinya sendiri dalam
mengatasi persoalan-persoalan, sehingga dapat menentukan sendiri hidupnya
secara bertanggung jawab tanpa harus bergantung kepada yang lain (Gunarsa,
2007: 12). Seperti yang
dikutip Winkel (2006: 29) dari pendapat Rochmsn Natawidjaja, bahwa bimbingan
adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara
berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga ia
sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar, sesuai dengan norma didalam
keluarga maupun masyarakat.
Berdasarkan pengertian diatas, dapat dipahami bahwa bimbingan pada
prinsipnya adalah proses pemberian
bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang
individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang
dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan, dan menyusun rencana
sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan berdasarkannorma-norma
yang berlaku.
b. Pengertian Keagamaan
Menurut Abd. Rahman Assegaf dalam buku “Filsafat Pendidikan Islam”.
Mengatakan bahwa agama adalah nilai-nilai panutan yang member pedoman pada
tingkah laku manusia serta pandangan hidupnya.
Jadi bimbingan dan keagamaan adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan oleh seseorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang mempunyai
ajaran-ajaran Islam yang bersih dan suci (muslim) dengan salah satu tehnik
dalam pelayanan bimbingan, dimana proses pemberian bantuan itu berlangsung
melalui wawancara dalam serangkaian pertemuaan langsung dan tatap muka antara
konselor dengan seorang muslim. Agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan
dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat.
Menurut
Aunur Rahim Faqih dalam bukunya yang berjudul Bimbingan dan Konseling dalam
Islam, menjelaskan bahwa : Bimbingan keagamaan islami adalah proses pemberian
bantuan terhadap individu agar dalam
kehidupan keagamaannya senantiasa selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah,
sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
c. Tujuan Bimbingan Keagamaan
1) Membantu individu atau kelompok individu mencegah timbulnya
masalah-masalah dalam kehidupan keagamaan.
2) Membantu individu memecahkan masalah yang
berkaitan dengan kehidupan keagamaan.
3) Membantu individu memelihara situasi dan
kondisi kehidupan keagamaan dirinya yang telah baik agar tetap baik dan menjadi
lebih baik.
2.
Perilaku
Religius
Keberagamaan atau religiusitas adalah sesuatu yang amat penting
dalam kehidupan manusia. Religiusitas diwujudkan dalam berbagai sisi kehidupan
manusia. Aktifitas beragama bukan hanya terjadi ketika seseorang melakukan
perilaku ritual (beribadah), tapi juga ketika melakukan aktifitas lain yang
didorong oleh kekuatan supranatural. Bukan hanya yang berkaitan dengan
aktifitas yang tampak dan dapat dilihat mata, tetapi juga aktivitas yang tidak
tampak dan terjadi dalam hati seseorang (Astogini dkk., 2011:2).
Menurut Mokhlis (2006) dalam Asraf (2014:63) Religiusitas adalah
tingkat dimana seorang komit atau setia kepada
agamanya. Magill (1993) dalam Asraf (2014:63) memberikan batasan bahwa religiusitas merupakan sikap seseorang terhadap agama secara umum
bukan hanya salah satu aspeknya saja dari agama, lebih khusus lagi religiusitas
adalah intensitas cara seseorang untuk menjadi seseorang yang beragama.
Menurut
Mansyur (2008) dalam Asraf (2014:63), religiusitas tidak hanya berkaitan dengan
aktifitas yang tampak, seperti ibadah, muamalah (aktifitas ekonomi), muasyaroh
(aktifitas social), belajar agama, dakwah (amar ma’ruf nahi mungkar), dan jihad
(membela agama), tetapi juga aktifitas yang tidak tampak atau terjadi dalam
hati (batin) seseorang seperti iman dan zikir bathiniah kepada Allah.
3.
Pengertian
Remaja
Secara etimologi, kata “remaja” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
berarti mulai dewasa, sudah sampai umur untuk kawin. (KBBI, 2008 : 944). Dalam
bahasa Indonesia sering pula dikatakan pubertas atau remaja.
Secara
terminologi, para ahli merumuskan masa remaja dalam pandangan dan tekanan yang
berbeda, diantaranya menurut Zakiah Darajat, masa remaja adolesensi adalah masa
peralihan dari masa anak-anak menuju dewasa, di mana anak-anak mengalami
pertumbuhan cepat di segala bidang. Mereka
bukan lagi anak-anak, baik bentuk jasmani, sikap, cara berfikir dan bertindak,
tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang. Masa ini mulai kira-kira pada
umur 13 tahun dan berakhir kira-kira umur 21 tahun (Darajat,
2007 : 101)
Dari
beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian remaja dapat penulis tarik
kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan remaja adalah masa peralihan dari
anak-anak menuju dewasa yakni masa
antara umur 17 sampai 22 tahun yang ditandai dengan berubahnya bentuk fisik,
cara berfikir dan cara bertindak.
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Jenis Penelitian
Jenis penelitian
yang akan peneliti lakukan adalah penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah
penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan
analisis. Proses dan makna (perspektif subjek) lebih ditonjolkan dalam
penelitian kualitatif.
B.
Pendekatan Penelitian
Pendekatan penelitian yang akan peneliti
gunakan adalah penelitian tindakan. Penelitian tindakan merupakan penelitian
pada upaya pemecahan masalah atau perbaikan yang dirancang menggunakan metode
penelitian tindakan yang bersifat reflektif dan kolaboratif. Prosedur
pelaksanaan penelitian tindakan berupa suatu siklus atau daur ulang bentuk
spiral yang setiap langkahnya terdiri dari empat tahap, yaitu perencanaan,
tindakan, observasi, dan refleksi (Wiriaatmadja, 2006)
C.
Teknik pengumpulan data
Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang sangat penting dalam
penelitian, oleh karena itu peneliti harus terampil dalam mengumpulkan data
agar mendapatkan data yang valid. Penelitian dalam menggunakan pendekatan
kualitatif ini menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
1.
Observasi
kualitatif
Observasi
atau pengamatan. Menurut Syaodih, (2012: 220) merupakan suatu teknik atau cara
mengumpulkan data dengan jalan mengadakan pengamatan terhadap kegiatan yang
sedang berlangsung. Kegiatan ini dilakukan untuk mengamati kegiatan bimbingan keagamaan yang dilaksanakan
di Majelis Ta’lim Annadwah. Dengan
teknik observasi, peneliti akan memperoleh data secara pengamatan langsung
Observasi
langsung merupakan cara pegambilan data dengan menggunakan mata tanpa
menggunakan alat pertolongan standar lain untuk keperluan tersebut. Tujuan dari
metode ini adalah untuk mengetahui dengan cara mencatat, merekam, sebagai
buktinya untuk mengetahui kegiatan bimbingan keagamaan yang dilaksanakan di Majelis Ta’lim Annadwah
kota Cirebon.
Tahap
ini, peneliti menggunakan bantuan dokumentasi dalam observasi dikelas, yaitu
dengan merekam jalannya proses bimbingan keagamaan.
Rekaman yang digunakan berupa rekaman audiovisual. Menurut Creswell (2014:
254), pada umumnya observasi ini bersifat open
ended, dimana peneliti mengajukan pertanyaan-pertanyaan umum kepada
partisipan yang memungkinkan partisipan bebas memberikan pandangan-pandangan
mereka.
2.
Wawancara
Wawancara
adalah percakapan dengan maksud tertentu, percakapan itu dilakukan oleh dua
pihak yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan
terwawancara (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu
(Moleong, 2011). Jadi dengan menggunakan teknik wawancara maka peneliti akan
mengetahui hal-hal yang lebih mendalam tentang partisipan dalam
menginterretasikan situasi dan fenomena yang terjadi, dimana hal ini tidak bisa
ditemukan melalui observasi (Sugiyono, 2016: 318).
Wawancara
yang digunakan adalah wawancara semi terstruktur dimana dalam pelaksanaanya
wawancara lebih bebas dan tujuannya untuk menemukan permasalahan secara lebih
terbuka. Wawancara yang dilakukan tetap menggunakan pedoman utama, tetapi tidak
terpaku hanya pada pedoman wawancara yang ada. Tujuan dari wawancara adalah
untuk memperoleh informasi mengenai bimbingan keagamaan dalam meningkatkan perilaku relligius pada
remaja.
3.
Dokumentasi
Dokumentasi
merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan menghimpun dan menganalisis
dokumen-dokumen, baik dokumen tertulis, gambar maupun elektronik.
Dokumen-dokumen tersebut kemudian disusun secara sistematis, kemudian
diimporkan hasil analisisnya terhadap dokumen-dokumen penelitian tersebut
(Syaodih, 2012: 222).
Dokumentasi
merupakan pelengkap dari peggunaan metode observasi dan wawancara pada
penelitian kualitatif. Dokumentasi pada penelitian ini dilakukan menggunakan
pengambilan foto saat berlangsungnya kegiatan pembelajaran, kemudian rekaman
audio-visual yang sangat diperlukan oleh peneliti untuk dianalisis dan
dideskripsikan sebagai hasil dari penelitian.
Komentar
Posting Komentar