KEMATANGAN BERAGAMA
Defenisi : Kematangan beragama adalah kemampuan seseorang
untuk memahami , menghayati, serta mengaplikasikan nilai-nilai luhur agama yang
dianutnya. Kemampuan seseorang untuk mengenali atau memahami nilai agama yang
terletak pada nilai-nilai luhurnya serta menjadikan nila-nilai dalam bersikap
dan bertingkah laku merupakan ciri kematangan beragama. Seseorang bisa
dikatakan matang dalam beragama apabila ia sudah konsisten terhadap ajaran
agamanya.selain itu ia akan mampu untuk menginterpretasikan ajaran agama dalam
seluruh aspek kehidupan. Manusia mengalalmi 2 macam perkembangan yaitu
perkembangan jasmani dan rohani. Perkembangan jasmani diukur menggunakan umur
kronologis. Puncak perkembangan jasmani yang dicapai manusia disebut kedewasaan,
sebaliknya perkembangan rohani disebut istilah kematangan.
Argumen : Berbicara tentang kematangan beragama terkait erat
dengan usia seseorang. Dalam tingkat diusia anak-anak , kedewasaan jasmani
belum tentu berkembang setara dengan perkembangan rohani. Seorang manusia
menuju tingkat kematangan membutuhkan proses yang tidak sebentar. Dengan
seseorang telah diketahui tingkat kedewasaan maka seseorang tersebut akan ditandai
dengan kematangan jasmani dan rohani.
Menurut Dr. Singgih D. Gunarsa ada 2 faktor : Faktor yang terdapat pada
diri dan faktor yang berasal dari lingkungan. Adapun faktor yang intern (dalam
dirisendiri) yang dapat memengaruhi perkembangan tingkat kepribadian adalah
kapasitas diri dan pengalaman. Kapasitas diri terdiri atas : konstitusi tubuh,
struktur, keadaan fisik, koordinasi motorik, kemampuan mental , dan bakat
khusus (intelegensi tinggi, hambatan mental, bakat khusus), emosionalitas.
Semua faktor intern ini ikut mempengaruhi terlambat tidaknya perkembangan
kepribadian seseorang. Dan yang termasuk pengaruh dari faktor ekstern
(luar/lingkungan), dan lingkungan disini menyangkup keluarga, sekolah dll.
Kebudayaan pun termasuk hal yang memengaruhi pembentukan pola tingkah laku dan
berperan dalam pembentukkan kepribadian.
Seseorang dapat dikatakan telah matang dalam beragama
apabila ia telah konsisten terhadapn ajaran-ajaran agamanya . selalu melakukan
apa yang harus dilakukan. Menganggap benar ajaran agamanya sekalipun harus
berdebat. Segala perbuatan dan tingkah laku keagamaannya senantiasa
diperhatikan betul-betul juga dibina dengan rasa tanggung jawab. Seseorang yang
matang dalam beragama bukan hanya memegang teguh pada paham agama yang
dianutnya dan diwijudkan dalam kehidupan sehari-hari melainkan pula harus
dibarengi dengan pengetahuan agama yang mendalam.
Komentar
Posting Komentar